Lindungi Konsumen, Loka POM Mimika Pastikan Sarana Produksi Pangan Olahan Sesuai Standar

01-09-2026 Loka POM di Kabupaten Mimika Dilihat 19 kali

Mimika – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Mimika terus memperketat pengawalan terhadap standar keamanan pangan olahan yang diproduksi di wilayah kerja pengawasan. Langkah ini diwujudkan melalui rangkaian pemeriksaan rutin ke sejumlah sarana produksi guna memastikan setiap proses pengolahan pangan menerapkan prinsip Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Pengawasan rutin ini menjadi bagian dari komitmen Loka POM Mimika dalam melindungi masyarakat dari risiko produk pangan yang tidak memenuhi syarat higienitas maupun regulasi kesehatan.

Pemeriksaan rutin diawali pada 19 Agustus 2026 dengan mendatangi sarana produksi Pangan Olahan untuk meninjau secara langsung higienitas sanitasi, tata letak area pengolahan, hingga bahan baku yang digunakan. Pengawasan berlanjut pada 20 Agustus 2026 terhadap sarana produksi pangan guna memverifikasi konsistensi penerapan standar mutu dan kelayakan fasilitas produksi skala besar.

Melalui kegiatan pengawasan ini, petugas memberikan arahan serta rekomendasi perbaikan teknis bagi sarana guna terus meningkatkan mutu dan keamanan produk yang dihasilkan. Loka POM di Kabupaten Mimika mengimbau seluruh produsen pangan olahan di Mimika untuk selalu konsisten menjaga standar higienitas dan mematuhi regulasi yang berlaku. Masyarakat pun diimbau untuk senantiasa cerdas dalam memilih produk pangan dengan selalu menerapkan prinsip Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum mengonsumsinya.

 

 

Amolongo, Nimaowitimi, Saipa...

Kontributor: Radixza

 

Sarana