Mimika – Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Mimika melaksanakan kegiatan Audit Internal Sistem Manajemen Pengawasan Obat dan Makanan Terintegrasi Tahun 2026 secara remote audit. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan penerapan sistem manajemen serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Obat dan Makanan berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan. Pelaksanaan audit internal secara remote dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga seluruh rangkaian kegiatan audit dapat dilaksanakan secara efektif tanpa mengurangi substansi dan tujuan audit. Melalui metode ini, auditor melakukan proses pemeriksaan terhadap dokumen, rekaman kegiatan, penerapan prosedur, serta bukti-bukti pelaksanaan sistem manajemen yang tersedia pada Loka POM di Kabupaten Mimika.
Audit internal bertujuan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kesesuaian penerapan Sistem Manajemen Pengawasan Obat dan Makanan Terintegrasi, mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian maupun area yang masih perlu ditingkatkan, serta memastikan tindak lanjut terhadap hasil evaluasi dapat dilakukan secara tepat dan berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, tim audit melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan penerapan sistem manajemen. Proses audit juga menjadi sarana bagi pegawai untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan, kelengkapan dokumentasi, efektivitas pengendalian, serta konsistensi penerapan prosedur dalam mendukung pelaksanaan pengawasan Obat dan Makanan.
Kepala Loka POM di Kabupaten Mimika menyampaikan bahwa audit internal tidak semata-mata dipandang sebagai kegiatan pemeriksaan, tetapi juga sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Hasil audit diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, memperkuat tata kelola, serta memastikan setiap proses kerja dilaksanakan secara efektif, efisien, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui audit internal ini, kita dapat mengetahui sejauh mana sistem manajemen telah diterapkan dengan baik sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Hasil audit harus menjadi dasar untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan demi mendukung peningkatan kualitas pengawasan Obat dan Makanan,” ujar Kepala Loka POM di Kabupaten Mimika.
Pelaksanaan audit secara remote juga menunjukkan komitmen Loka POM di Kabupaten Mimika dalam beradaptasi dengan pemanfaatan teknologi digital dalam pelaksanaan tata kelola organisasi. Meskipun dilakukan secara daring, proses audit tetap mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan berbasis bukti.
Melalui kegiatan Audit Internal Sistem Manajemen Pengawasan Obat dan Makanan Terintegrasi Tahun 2026, Loka POM di Kabupaten Mimika berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan sistem manajemen, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada perbaikan berkelanjutan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada Masyarakat Dengan terlaksananya audit internal ini, diharapkan setiap unit dan pegawai di lingkungan Loka POM di Kabupaten Mimika semakin memahami pentingnya konsistensi penerapan sistem manajemen serta berperan aktif dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelaksanaan pengawasan Obat dan Makanan di wilayah Kabupaten Mimika.
Amolongo, Nimaowitimi, Saipa...
Kontributor: Adielwin