Momen NATARU, Loka POM di Kabupaten Mimika Intensifkan Pengawasan Pangan Olahan

27-12-2024 Loka POM di Kabupaten Mimika Dilihat 1276 kali

Mimika - Memasuki masa Natal 2024 dan menjelang Tahun Baru 2025, Loka POM di Kabupaten Mimika kembali melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan sebagai langkah perlindungan masyarakat dari produk pangan olahan yang berisiko terhadap kesehatan. Kegiatan Intensifikasi pengawasan ini dibagi kedalam 5 tahapan pengawasan yang dimulai sejak akhir Bulan November Tahun 2024 dan akan berlangsung sampai dengan awal Bulan Januari Tahun 2025. Dalam pengawasan ini Loka POM di Kabupaten Mimika juga turut  menggandeng lintas sektor seperti Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dengan harapan hasil pengawalan yang dilakukan akan lebih maksimal. Pengawasan yang dilakukan yaitu menyasar ke sarana peredaran pangan olahan di sepanjang rantai peredaran pangan olahan, yaitu distributor dan sarana ritel di wilayah Kabupaten Mimika. Kegiatan intensifikasi ini melengkapi adalah kegiatan pengawasan rutin yang dilakukan oleh Loka POM di Kabupaten Mimika.

Fokus pangan olahan yang diawasi pada kegiatan intensifikasi pengawasan pangan olahan tahun ini yaitu pada produk pangan olahan terkemas yang Tidak Memenuhi Ketentuan seperti tanpa izin edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak di sarana peredaran. Menindaklanjuti temuan produk pangan TMK tersebut, BPOM tetap mengedepankan upaya pembinaan dan memberikan peringatan kepada pelaku usaha di sarana peredaran.

Loka POM di Kabupaten Mimika terus mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan”.

Selamat Natal Tahun 2024 dan selamat Menyongsong Tahun Baru 2025

Amolongo, Nimao Witimi, Saipa ...

 

 

Sarana