Pastikan Keamanan Produk, Loka POM Mimika Periksa Toko Obat dan Sarana Kosmetik

19-10-2026 Loka POM di Kabupaten Mimika Dilihat 8 kali

Mimika — Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Mimika melaksanakan pemeriksaan terhadap sarana toko obat, toko kosmetik, dan salon pada 14–15 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan pengelolaan obat dan peredaran kosmetik memenuhi ketentuan yang berlaku serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Pemeriksaan dilakukan dengan fokus yang disesuaikan pada masing-masing sarana. Pada toko obat, pengawasan diarahkan pada aspek pengelolaan obat, sedangkan pada toko kosmetik dan salon, pemeriksaan mencakup produk kosmetik yang dipajang dan diedarkan, terutama terkait masa kedaluwarsa dan kepemilikan izin edar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, secara umum sarana yang diperiksa telah memenuhi ketentuan. Meski demikian, petugas masih menemukan satu sarana kosmetik yang memajang produk kedaluwarsa dan kosmetik tanpa izin edar. Temuan ini menunjukkan pentingnya pengawasan secara berkelanjutan serta peningkatan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan peredaran kosmetik. Melalui kegiatan ini, Loka POM di Kabupaten Mimika mengimbau pelaku usaha untuk memastikan obat dikelola sesuai ketentuan serta melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap produk kosmetik yang dipajang dan diedarkan. Pelaku usaha juga diharapkan memastikan produk kosmetik tidak kedaluwarsa dan memiliki izin edar sebelum dipasarkan.

Loka POM Mimika akan terus melaksanakan pengawasan terhadap sarana dan produk yang beredar guna mendorong kepatuhan pelaku usaha serta memastikan masyarakat memperoleh obat dan kosmetik yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan.

 

 

 

Amolongo, Nimaowitimi, Saipa...

Kontributor: Irma

Editor: Mona

Sarana