Loka POM di Kabupaten Mimika terus berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Mutu secara efektif dan memenuhi persyaratan standar ISO 9001:2015

21-10-2024 Loka POM di Kabupaten Mimika Dilihat 1278 kali

Mimika - Sebagian bagian dari prinsip Continuous Improvement guna memberikan pelayanan prima dan paripurna kepada pihak internal dan eksternal, selama dua hari sejak tanggal 17 s/d 18 Oktober 2024 Loka POM di Kabupaten Mimika menjalani kegiatan Audit Resertifikasi ISO 9001:2015 oleh PT. Sucofindo ICS. Kegiatan yang dilaksanakan secara multisite ini bertujuan guna memastikan Sistem Manajemen Mutu Organisasi Loka POM di Kabupaten Mimika yang diimplementasikan secara efektif serta memenuhi persyaratan standar ISO 9001:2015 yang sejalan dengan Keputusan Kepala Badan POM nomor 133 tahun 2024 tentang Penerapan Sistem Manajemen Terintegrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan. 

 

Selama dua hari pelaksanaan, telah dilakukan pemeriksaan menyeluruh dimulai dari Top Manajemen, Tim kerja SPIP, Tim Kerja Manajamen Representatif, Tim Auditor Internal serta Fungsi pada Loka POM di Kabupaten Mimika diantaranya Fungsi Tata Usaha, Fungsi Informasi dan Komunikasi, Fungsi Pemeriksaan dan Fungsi Penindakan. Hasil audit diperoleh bahwa tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian dan observasi. Dengan hasil tersebut, Loka POM di Kabupaten Mimika di rekomendasikan tetap dapat menyandang Sertifikat ISO 9001:2015.

 

Hasil audit  ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi peningkatan kinerja Loka POM di Kabupaten Mimika kedepan sehingga berujung kepada jaminan pelayanan publik yang prima bagi pelanggan Loka POM di Kabupaten Mimika. 

Amolongo, Nimao Witimi, Saipa ...

 

Sarana