Mimika – Dalam upaya mendukung transformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Mimika resmi berpartisipasi dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mimika yang diresmikan pada Rabu, 18 Juni 2025. Peresmian MPP ini guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, terintegrasi, dan akuntabel kepada masyarakat. Kepala Loka POM di Kabupaten Mimika, Rudolf Surya Paduwinata Bonay, menyampaikan bahwa kehadiran Loka POM di MPP merupakan bentuk nyata komitmen BPOM dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat serta mendukung reformasi birokrasi, khususnya di bidang pelayanan publik.
Loka POM di Kabupaten Mimika menjadi salah satu Instansi Vertikal yang turut bergabung, dengan menyediakan layanan permintaan informasi dan layanan pengaduan terkait pengawasan obat dan makanan. Loka POM juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, khususnya UMKM, terkait proses perizinan izin edar BPOM produk pangan olahan, produk obat tradisional, produk kosmetik agar memenuhi ketentuan. Selain itu masyarakat dapat memperoleh layanan sertifikasi diantaranya sertifikasi Cara Pembuatan Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB), sertifikasi Cara Produksi Obat Tradisional Yang Baik (CPOTB), sertifikasi Cara Produksi Kosmetik Yang Baik (CPKB), dan sertifikasi Cara Distribusi Obat Yang Baik (CDOB)
Kegiatan launching ini turut dihadiri oleh Bupati Mimika, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan Instansi Vertikal, serta para pemangku kepentingan di wilayah Mimika. Partisipasi aktif Loka POM dalam Mal Pelayanan Publik ini diharapkan dapat mempercepat transformasi layanan publik yang inklusif, profesional, dan terpercaya demi mendukung pembangunan kesehatan dan perlindungan konsumen di Kabupaten Mimika.
Amolongo, Nimaowitimi, Saipa...